SIAK SRI INDRAPURA - Jajaran Polres Siak melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil meringkus satu orang pelaku begal berinisial IA (27). Berdasarkan identitasnya, pelaku merupakan warga Desa Suka Ramai kilometer 65, Keamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat itu korban bernama Noer Hafizah (20) pergi ke Perawang (Kecamatan Tualang) menggunakan sepeda motor dengan membonceng ibunya bernama Erlina (46), 7 Februari 2019.

Sekitar pukul 15.00 WIB, saat di persimpangan menuju penyeberangan ferry tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal menggunakan satu sepeda motor menyerempet sepeda motor korban.

Setelah itu, dua orang tidak dikenal tersebut mengambil kunci sepeda motor dengan cara menarik paksa dan menjatuhkan korban dari sepeda motornya. Setelah itu pelaku melakukan perampasan tas korban dan ibu korban dengan cara paksa.

Korban yang melakukan perlawanan, membuat kedua pelaku juga melakukan pemukulan kepada korban yang mengakibatkan bengkak pada bagian bibir dan pelipis korban.

Setelah itu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan pelaku yang satunya lagi berinisial A mengeluarkan senjata api. Karena pelaku mengeluarkan senjata api, maka korban mengalah karena korban takut tertembak dan ditusuk. Lalu tas korban dan ibunya dibawa kabur oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp6.000.000.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani membenarkan kronologis tersebut. Pelaku IA berhasil dimankan tim opsnal, Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Suka Ramai (Suram), KecamatanTapung Hulu, Kampar.

"Pelaku mengakui perbuatan sebanyak dua kali melakukan tindak kejahatan (befal) di wilayah hukum Polres Siak," kata AKP Faizal kepada GoRiau.com, Senin (8/2/2019).

Tim opsnal dipimpin oleh Kanit I Satuan Reskrim Polres Siak Ipda M Fadliliah. Tim bersama tersangka IA menunjukkan keberadaan dompet korban dan pisau cutter yang dibuang di daerah Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

"Saat ini kita pelaku sudah diamankan dan barang bukti. Pelaku A masih dalam pengejaran juga oleh kita. Kami ingatkan agar pelaku A menyerahkan diri segera," jelasnya. ***