JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama meminta para petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kedapatan menyalahgunakan narkoba harus dipecat saja.

Menurutnya, tak perlu ada pembinaan lagi bagi petugas lapas yang menyimpang seperti itu. Idealnya kata bambang, petugas lapas dihukum dua sampai tiga kali lipat daripada hukuman bagi masyarakat umum.

Hal ini diungkap Bambang, untuk mengeritik kebijakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang hanya memberi hukuman pembinaan berupa penjara bagi petugas Lapas Merah Mata, Palembang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba.

"Menurut saya, petugas yang ikut mengedarkan atau memakai narkoba sebaiknya dipecat saja. Jangan dibina lagi. Fungsi dia kan pengawas. Masa pengawas jadi pemakai. Saya minta kepada Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel untuk memecat. Itu Masih banyak petugas lapas yang bagus," ujar Bambang saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/2/2019)lalu.

Politisi Partai Golkar ini mengaku kecewa dengan Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman Hury yang hanya menghukum ringan petugas lapas bermasalah tersebut.

"Saya kecewa sekali. Pecat saja langsung," katanya lagi.

Mengomentari over kapasitas lapas yang dipenuhi narapidana narkoba, menurut dia sebaiknya upaya pencegahan dilakukan secara masif kepada masyarakat.

"Kini, hampir semua lapas di Indonesia dipenuhi narapidana narkoba," tandasnya.***