PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengumumkan, bahwa Kota Pekanbaru masuk sebagai zona merah sebaran virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Riau.

"Riau, salah satunya Pekanbaru sudah tergolong daerah terjangkit zona merah. Kalau sekarang ini masih ada warga kita yang mengatakan Pekanbaru masih zona hijau perlu dikasih pemahaman. Kita ini sudah terjangkit dan kita harus meningkatkan kewaspadaan," kata Gubri di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (13/4/2020).

Adapun kewaspadaan yang dimaksud Gubri ini yaitu masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus. Diantaranya dengan tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan, lakukan pembatasan fisik (physical distancing).

Selain itu, bila harus keluar, gunakan masker sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Rutin mencuci tangan. Jaga pola hidup sehat, makan buah dan sayuran, berolahraga rutin, konsumsi vitamin yang cukup.

"Maka pilihan yang terbaik adalah tetap di rumah dan hindari keramaian," tegas Gubri. ***