
PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru belum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak ini sebelumnya sudah diizinkan oleh BPOM dengan menggunakan vaksin Sinovac.
Plt Diskes Kota Pekanbaru, Arnaldo mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat pelaksanaan vaksin itu. Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan digelar setelah adanya intruksi resmi dari pusat.
"Kami belum menerima surat untuk vaksinasi 6-11 tahun dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujarnya, Jumat (5/11/2021).
Arnaldo mengatakan, setelah menerima surat akan dilakukan sosialisasi. Dinas Pendidikan (Disdik) dan pesantren akan dipanggil untuk membahas proses vaksinasi.
"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di sekolah atau fasilitas kesehatan. Vaksinasi dilakukan secara massal untuk percepatan," jelasnya. ***