BENGKALIS - Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019, Senin (4/2/2019).

Penandatangan PI tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Amril Mukminin usai penandatangani kegiatan serupa untuk Kepala Perangkat Daerah, para Camat dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP), 1 Februari 2019.

Untuk Pejabat Administrator, penandatanganan PI di atas materai Rp6.000 di Diskominfotik ini diawali Sekretaris Adi Sutrisno.

Kemudian Achyan (Kabid Sumber Daya Komunikasi dan Informasi/SDKI) dan Mohd Elkhusairi (Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik).

Setelah itu dilanjutkan Suhaimi (Kabid Pengelolaan Berbasis Elektronik/PBE). Terkahir, Ediyarsyah (Kadib Statistik dan Persandian/SP).

Baik Adi Sutrisno, Achyan, Mohd Elkhusairi maupun Suhaimi maupun Ediyarsyah menandatangani PI di hadapan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.

Sehabis Pejabat Administrator, penandatanganan PI dilanjutkan untuk setiap unit kerja oleh seluruh Pejabat Pengawas di hadapan masing-masing kepala unit kerja tersebut (Sekretaris/Kabid).

Ikramuddin (Kasubbag Penyusun Porogram), Sufyan (Kasubbag Umum dan Kepegawaian), dan Susi Handayani (Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan), menandatangani PI di hadapan Kepala Sekretariat Diskominfotik, Adisutrisno.

Dua Kepala Seksi (Kasi) di Bidang SDKI, yakni Jhon Hendrizal (Kasi Layanan Hubungan Media) dan Darmawanto (Penyediaan Konten Lintas Sektoral dan Pengelolaan) melaksanakan hal serupa disaksikan Kepala Bidang SDKI Achyan.

Sementara Dani Sofyan (Kepala Seksi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi) hingga acara penandatangan PI berakhir, belum masuk kerja. Dani merupakan satu-satunya Pejabat Pengawas di Diskominfotik yang belum menandatangani PI.

Sementara Nasril (Pelayanan Informasi Publik) dan Zulkifli alias Yung (Pengelolaan Informasi) membubuhkan tanda tangan mereka di hadapan Kepala Bidang PPIP Mohd Elkhusairi.

Di bidang PPIP ini hanya dua orang Pejabat Pengawas yang menandatangani PI. Sedangkan Kasi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik masih kosong pasca ditinggalkan Samsir yang Jum’at dua minggu lalu dimutasi ke  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

Indra (Kasi Persandian), Hj Amriani (Pengawasan dan Evaluasi Persandian) dan Asip Alias Gholap (Kasi Statistik), menandatangani PI di hadapan Kabid SP Ediyarsyah.

Terakhir, Kabid PBE Suhaimi, menyaksikan penandatanganan PI untuk dua Kepala Seksi di Bidang PBE. Yakni Andri Irawan (Kasi Insfrastruktur dan Teknologi) dan Zulkfili (Kasi Telematika). Di bidang PBE, Pejabat Pengawas yang menandatangani PI juga hanya dua.

Usai PI dilanjutkan dengan  penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2019. Seperti PI, penandatanganan PK juga diawali oleh Sekretaris Diskominfotik Adisutrisno.

Setelah Adisutrisno kemudian dilanjutkan oleh Kabid PPIP Mohd Elkuhairi, Kabid PBE Suhaimi, Kabid SP Ediyarsyah dan terakhir Kabid SDKI Achyan.

Sedangkan penandatangan PK dari Pejabat Pengawas ke Pejabat Administrator, dilanjutkan di unit kerja masing-masing.

Begitu pula penandatangan PI untuk Pegawai Negeri Sipil di masing-masing Sub Bagian dan Seksi. Juga ditaja di ruang kerja masing-masing.

Penandatangan disaksikan Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri, ditaja halaman tengah Perangkat Daerah tersebut. Johan mengatakan, penandatangan PI tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen dan tanggungjawab pejabat dan pegawai di Diskominfotik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Untuk “melawan” KKN.

"Penandatangan PI ini adalah komitmen kita untuk mewujudkan good governance di lingkungan Diskominfotik. Tentunya, apa yang kita lakukan ini mampu berkontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintah yang bersih di lingkungan Pemkab Bengkalis,” jelas Johan dalam arahannya.

Kepada seluruh pejabat dan PNS di Diskominfotik, Johan mengingatkan agar benar-benar menunaikan 7 (tujuh) butir isi PI yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 tersebut.

Seluruh Pejabat Administrator di Diskominfotik hadir dan menandatangani PI tersebut. Sebagai atasan langsung, mereka juga ikut menyaksikan penandatanganan PI dari para Pejabat Pengawas di unit kerja masing-masing.

Adapun Pejabat Eselon III dimaksud adalah Sekretaris Adisutrisno dan Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informasi Achyan.

Kemudian, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Mohd Elkhusairi, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Ediyarsyah dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik Suhaimi. ***