PANGKALANKERINCI - Meski terjadi rasionalisasi, namun target serapan anggaran perlu dilakukan. Pertengahan Desember, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta melaporkan hasil kegiatan.

Seperti ditegaskan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, Senin (10/10/2016), kepada GoRiau.com usai acara coffee morning.

Disebutkan Harris, sebelum terjadi rasionalisasi anggaran serapan sudah mencapai 44 persen dari nilai APBD 2016. "Setelah terjadi rasionalisasi anggaran, maka serapan telah mencapai 68 persen," katanya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh SKPD untuk melaporkan hasil kegiatannya kepada Bagian Keuangan, agar terpantau. "Jadi, 20 Desember semua laporan SKPD harus sudah siap, sebelum SOTK baru," tegasnya.

Dengan begitu, jelas Harris, bisa terlihat dan terukur kinerja para Kepala SKPD. "Disini akan terukur pekerjaannya. Bisa bekerja atau tidak Kepala SKPD yang bersangkutan," ujarnya.

Untuk itu, dalam penyusunan SOTK baru Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus benar-benar selektif dalam menempatkan pejabat. "Disini Baperjakat berperan," pungkas Bupati Harris.(***)