PEKANBARU, GORIAU.COM - Dua hari pasca pemungutan suara Pemilihan Umum Gubernur Riau (Pilgubri) putaran kedua, belum ada laporan pelanggaran yang diterima Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau.

"Belum ada, hingga saat ini kami belum menerima laporan pelanggaran dalam pemungutan suara kemaren," ungkap Anggota Bawaslu Riau Fitri Heriyanti saat dihubungi GoRiau.com di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2013).

Pemungutan suara untuk memilih Gubernur Riau yang baru dilaksanakan pada 27 November lalu. Dimana, ada dua pasang calon yang bertarung. Yaitu, Annas-Andi dan Herman-Agus. Secara Quick Count yang dilaksakan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Riau, pasangan Annas-Andi unggul 59 persen. Sedangkan, Herman-Agus hanya meraup suara sebesar 41 persen.

Menurut sumber GoRiau.com, berdasarkan hasil Quick Count tersebut, Herman Abdullah langsung mengintruksikan kepada timnya untuk mengumpulkan seluruh bukti pelanggaran. Bahan tersebut berguna untuk membawa Pilgubri putaran kedua ke ranah hukum.

Namun, Pj Gubernur Riau tidak tinggal diam. Djohermansyah Djohan langsung memanggil Annas Maamun dan Herman Abdullah. Mereka diajak bersilaturahmi dengan tokoh Riau, Tennas Effendi. Maka, dalam pertemuan tersebut, Djo meminta Herman Abdullah untuk legowo dan menerima hasil yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada 6 Desember mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Herman lebih memilih untuk menunggu sidang pleno KPU Riau. Padahal, menurut salah seorang tim Herman Center yang tak ingin disebutkan namanya, mereka telah mengumpulkan banyak bukti pelanggaran yang dilakukan calon nomor 2.

"Kami akan bawa bukti-bukti ini ke MK setelah sidang pleno KPU Riau," katanya.(san)