PEKANBARU – Setelah sempat gelap dan dikeluhkan warga karena membahayakan pengendara, lampu penerangan jalan umum (PJU) di ujung Jalan S.M Amin menuju Bundaran Songket mulai diperbaiki, Kamis (26/2/2026) malam.

Perbaikan dilakukan oleh tim Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyusul laporan masyarakat terkait padamnya lampu di ruas jalan tersebut.

Teknisi PJU Dishub Pekanbaru, Alim, mengatakan kerusakan terjadi akibat pencurian kabel jaringan udara.

“Hari ini kami sudah melakukan perbaikan dan penarikan jaringan udara di Jalan S.M Amin Ujung. Kerusakannya karena kabel PJU jaringan udara telah dicuri sebanyak enam gawang atau kurang lebih 350 meter,” ujar Alim di lokasi perbaikan.

Menurut dia, pencurian kabel tersebut menyebabkan lampu di sepanjang ruas itu tidak berfungsi dan membuat kondisi jalan gelap pada malam hari.

“Kami mulai lakukan perbaikan hari ini. Mudah-mudahan nanti malam sudah bisa hidup kembali,” katanya.

Sebelumnya, kondisi gelap di ruas Jalan S.M Amin, khususnya dari simpang keluar Stadion Utama Riau menuju Bundaran Songket, dikeluhkan pengguna jalan. Selain dipenuhi lubang di beberapa titik, minimnya penerangan dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, sebelumnya menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi di lapangan setelah menerima laporan.

Temuan di lapangan mengarah pada dugaan perusakan atau sabotase jaringan kabel sebagai penyebab utama padamnya lampu.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, membenarkan bahwa padamnya lampu disebabkan hilangnya kabel jaringan.

“Yang kabel hilang berarti itu penyebabnya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Ia menekankan pentingnya kepedulian masyarakat dalam menjaga fasilitas umum, termasuk lampu penerangan jalan.

“Kami sarankan ada kepedulian masyarakat terhadap fasilitas umum. Ini kan untuk kepentingan bersama,” kata Sunarko.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di kawasan sekitar untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Perlu juga siskamling dan pengawasan lingkungan. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” ujarnya.

disisi lain, Alim mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas penerangan jalan umum. Ia meminta warga segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menemukan lampu jalan yang tidak berfungsi.

“Untuk masyarakat Kota Pekanbaru, mari kita saling menjaga fasilitas lampu penerang jalan. Kalau ada yang mencurigakan bisa langsung melapor ke Instagram Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan kerusakan PJU bisa dilakukan untuk jalan protokol maupun kawasan perumahan, dengan mencantumkan lokasi, tanggal, dan waktu kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dishub berharap, dengan perbaikan yang dilakukan, penerangan di ruas tersebut kembali normal sehingga keselamatan pengguna jalan lebih terjamin. ***