
PEKANBARU – Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Riau, Mulyadi, melakukan koordinasi strategis dengan Kesatuan Bangsa dan Politik Riau di kantor Kesbangpol Riau, Kamis (26/2/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Pertemuan tersebut membahas pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim Pakem) tingkat Provinsi Riau. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta susunan keanggotaannya.
Tim Pakem memiliki kewenangan menerima dan menganalisis informasi terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat. Mereka bertugas meneliti perkembangan aliran tersebut untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum. Tim juga berwenang menyusun laporan serta memberikan saran kepada pimpinan secara berjenjang.
Pelaksanaan tugas Tim Pakem mencakup rapat berkala dan insidentil sesuai kebutuhan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan lembaga pemerintah maupun non-pemerintah. Tim bahkan dapat menemui langsung penganut aliran kepercayaan atau keagamaan tertentu jika situasi mengharuskan.
Secara teknis dan administratif, Tim Pakem Provinsi Riau bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan kinerja wajib disampaikan secara berkala dan berjenjang dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rahmat, menyambut baik kolaborasi bersama Kejati Riau tersebut demi menjaga stabilitas daerah.
"Sinergi ini kita harapkan bisa membawa hal positif, khususnya dalam menjaga kondusivitas dan ketenteraman masyarakat di Riau," ungkapnya kepada GoRiau.com. ***