PEKANBARU, GORIAU.COM -Menyongsong pasar bebas ASEAN, atau biasa disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia bagai menghadapi dua sisi mata uang. Di satu sisi kebijakan ini akan menguntungkan Indonesia, namun, di sisi lain juga berpotensi menjadi momentum kehancuran bangsa.

Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan dimulai pada 2015. Tujuannya meningkatkan daya saing kawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN.Dari pengakuan Kementerian Perdagangan, implementasi cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dijalankan pemerintah mencapai 81 persen. Dengan demikian, kesiapan Indonesia melakoni AEC berada di bawah Singapura dan Malaysia.Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mewanti-wanti kepada seluruh pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah agar mempersiapkan diri menghadapi Pasa Bebas ASEAN yang rencananya diberlakukan pada 2015 mendatang.Karena jika tidak bersiap, maka mereka akan menjadi penonton di negeri sendiri. Peran aktif pelaku usaha di Riau untuk mengantisipasi gejolak pasar bebas ini harus dilakoni sejak dini.Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Irhas Irfan, mengatakan, Pemprov Riau bersama BKPM Pusat akan memberikan pelatihan dan penyuluhan kepada para pelaku usaha untuk menghadapi pasar global tersebut."Pasar Bebas ASEAN akan dilaksanakan pada 2015 mendatang, kita jangan hanya jadi penonton," ujar Irhas.Proses Pelatihan atau pembekalan untuk pelaku usaha tersebut saat ini tengah digodok Pemprov Riau. Dimana jika sudah selesai, maka semua pelaku usaha akan diberikan wawasan dengan narasumber yang tepat menghadapi pasar bebas mendatang.Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag), terhitung mulai awal tahun hingga Agustus 2013, ekspor produk Indonesia ke ASEAN baru 23% atau senilai US$ 22,7 miliar. Sedangkan total ekspor Indonesia secara keseluruhan dari Januari-Agustus 2013 sebesar US$ 97,8 miliar.Namun ada beberapa catatan penting yang harus dilakukan pemerintah. Produk jasa dilihat masih memiliki banyak kekurangan sehingga peningkatan kualitas produk jasa Indonesia harus dilakukan, agar bisa bersaing dengan negara ASEAN lainnya.***