
BENGKALIS - Seorang pria berinisial RH (22) yang bekerja di PKS PT SAS, Pinggir, Bengkalis, Riau dilaporkan dan diamankan ke kantor polisi karena dianggap menghina simbol negara yakni bendera merah putih dengan memasangkan ke leher anjing.
Berdasarkan kronologis yang diterima kepolisian, pada hari Rabu (9/8/2023), pelaku membeli 4 bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI. Namun setelah sampai di PKS, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan, kemudian saat di luar, pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.
''Kemudian pelaku memasang sisa bendera itu ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan,'' ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (10/3/2023).
Dan pada Kamis (10/8/2023) sekira pukul 11.00, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang, dan pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut.
''Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab ''biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'', akhirnya terjadi perdebatan, dan aksinya itu terekam video dan diunggah ke medsos,'' ujar Kapolres.
Karena ada keributan, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju PKS PT SAS dan mendapati masyarakat sudah ramai, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.
''Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf,'' tutup Kapolres. (grc1)