
TEMBILAHAN - Aksi brutal dilakukan oleh tiga remaja tanggung berinisial R (19), MR (15) dan MG (14) di Kecamatan Concong Luar, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ketiganya mengeroyok seorang pria berinisial MY (41) gara-gara memergoki mereka sedang meminum minuman keras.
Peristiwa itu terjadi 9 Agustus 2023, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kota.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat Asmad saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menangkap ketiga pelaku. ''Sudah, sudah kami tangkap,'' ujarnya Kamis (10/8/2023).
Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena ketiganya marah melihat pelaku sedang minum minuman keras saat korban melintas di Jalan Sudirman Tembilahan. Lalu mereka mengeroyok MY yang akhirnya meninggal dunia.
''Begitu dapat laporan, kami langsung bergerak dan menangkap para pelaku di rumah masing-masing pada hari yang sama,' ujarnya.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara. (grc1)