SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Siak akan menyurati Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Teguran tersebut terkait masih banyaknya Calon Legislatif (Caleg) tidak mentaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2013.

"Kita akan surati seluruh pengurus Parpol, supaya mereka memberikan pemahaman kepada Calegnya, tentang lokasi atau zona kampanye yang telah ditetapkan KPU Siak beberapa waktu lalu," ungkap Ketua Panwaslu Siak Aries Susanto kepada GoRiau.com, Kamis (5/12/2013).

Menurut Aries, saat sosialisasi yang dilakukan KPU Siak terkait zona kampanye, seluruh pengurus Parpol telah sepakat untuk mentaatinya. Namun, pada kenyataannya masih banyak spanduk para Caleg tidak sesuai dengan aturan. Misal, masih ada Caleg yang memaku banner di pohon perindang.

"Kalau memang sudah ada kesepahaman antara KPU dan Parpol seharusnya disosialisasikan kepada Calegnya," ujar Aries.

Dengan adanya surat teguran tersebut, Aries berharap akan tercipta Pileg damai dan tentram. Sesuai dengan cita-cita demokrasi. "Akan kita usahakan pendekatan persuasif dulu," jelasnya.

"Kalau tidak, kita akan minta pihak Satpol PP untuk menindaknya. Karena, ini bagian dari kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak," tegas Aries.(san)