PEKANBARU – Seorang remaja berinisial Jaki (19) nekat memanjat ke lantai dua sebuah rumah toko (Ruko) di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru. Setelah berhasil masuk ke dalam Ruko, pelaku kemudian mengambil dan membawa kabur dua buah handphone.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lambok Hendriko mengatakan, kronologis kejadian pada Senin (26/9/2022) sekitar jam 00.10 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur di lantai Ruko dan meletakkan satu buah handphone di dekat kepalanya dan satu buah lagi di atas kulkas.

"Saat itu, pelaku melihat pintu Ruko di lantai II dalam keadaan terbuka sedangkan pintu lantai 1 terkunci. Kemudian, pelaku nekat memanjat dan mencuri," jelasnya.

Korban yang terbangun sekitar pukul 18.00 WIB kemudian mendapati kedua handphonenya sudah hilang. Setelah itu, korban segera melapor ke Polsek Bukit Raya.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTv, tim kepolisian kemudian menangkap pelaku di sekitar Sungai Pagar. Saat ditangkap, pelaku segera mengakui dan menyerahkan barang bukti yang dicurinya," pungkasnya. ***