
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya akan terus mengejar buronan Harun Masiku. Namun, penangkapan bakal dilanjutkan setelah pandemi Covid-19 mereda.
“Kami akan melaksanakan penangkapan segera setelah Covid mereda,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam acara Laporan Akhir Tahun KPK 2021, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.
Disampaikan Ghufron, komitmen KPK untuk melakukan penangkapan itu bukan hanya untuk Harun. Namun juga untuk tiga buronan KPK lainnya. “Mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO,” kata Ghufron.
Harun buron sejak awal 2020. Harun merupakan mantan calon legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap anggota KPU Wahyu Setiawan. Harun disangka menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.
Selain Harun Masiku, KPK memiliki daftar buronan di antaranya Surya Darmadi, petinggi PT Duta Palma yang tersangkut kasus suap alih fungsi lahan di Riau. Buronan kedua adalah Kirana Kotama dan Izil Azhar. ***