BANGKINANG - Di akhir masa jabatannya, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Kamis (19/5/2022).

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kerja sama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kampar.

Ia menyebut berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, laporan keterangan pertanggungjawaban bupati 2021 yang diserahkan beberapa waktu lalu telah menghasilkan rekomendasi atau masukan dan saran terhadap LKPJ guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar tercinta.

"Dengan selesainya pembahasan LKPJ Bupati Kampar 2021 maka berakhir pula agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kampar yang sama-sama kita banggakan ini," ujarnya.

Datuk Rajo Batuah itu juga menyampaikan LKPJ ini pertanda bahwa akan berakhirnya masa tugas kami selaku Bupati Kampar periode 2017-2022 yang akan berakhir pada 22 Mei 2022.

“Dengan disampaikan LKPJ dengan ini saya selaku Bupati Kampar mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh anggota DPRD, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kampar yang telah meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebut bahwa untuk menyamakan persepsi dalam memberikan rekomendasi/masukan dan saran terhadap LKPJ ini, bukan sebuah hal yang mudah.

Lebih dari itu lanjutnya, pembahasan-pembahasan tersebut telah menyerap dan menguras begitu banyak energi para anggota dewan.

"Kami mohon maaf jikalau ada keinginan dan aspirasi anggota DPRD Kabupaten Kampar dan masyarakat yang belum dapat terealisasi. Kami berharap agar kerjasama yang telah kita bangun ini hendaknya tetap terjaga dan terpelihara sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Di akhir pidatonya Bupati Kampar mengatakan selaku kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah bersama DPRD bertekad untuk memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.

“Kekeliruan dan kesalahan, atau perbedaan pendapat yang kerap muncul dalam komunikasi dan interaksi antara eksekutif dan legislatif, merupakan keniscayaan yang harus kita sikapi secara bijak untuk mencari solusi atau penyelesaian yang terbaik, dan berpihak pada kepentingan rakyat," pungkasnya.

Rapat paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Toni Hidayat Forkopimda, Sekretaris Daerah Yusri dan anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Usai itu Catur berpamitan kepada seluruh anggota DPRD Kampar dan masyarakat Kampar.

"Di akhir masa jabatan kami, saya mohon pamit, kebersamaan yang sudah terjalin bersama untuk yang terbaik kepada negeri ini kepada daerah ini," ujarnya. ***