KUANSING, GORIAU.COM - Persoalan demi persoalan soal penambangan emas mulai muncul. Belum tuntas soal aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, jika masalah baru mulai muncul. Para penambang emas di daerah ini mulai menyerbu kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, yang merupakan kawasan ulayat adat Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing.

Aktivitas penambangan emas di kawasan itu diketahui menggunakan alat berat jenis ekskavator. Saat ini, alat berat telah sampai di batas ulayat Riau di daerah Sungai Lagan yang merupakan batas ulayat antara Provinsi Sumatera Barat dan Riau.

Para penyerbu emas masuk dari wilayah Batang Kering, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat yang merupakan darah ulayat masyarakat Kamang. Saat ini, alat berat tersebut telah sampai di kawasan hutan lindung Sumbar yang merupakan tanah ulayat adat, Banjar Tonga, Kabupaten Sijunjung.

Dugaan tentang adanya penambangan emas di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh diketahui setelah ninik mamak dan tokoh masyarakat Lubuk Jambi menerima informasi tentang adanya pembukaan jalan. Saat ini, pembukaan jalan itu telah sampai ke lokasi sempadan ulayat Riau.

Untuk memastikannya, Dinas kehutanan Kuansing melakukan peninjauan ke lapangan pada Rabu (1/5). Polisi Kehutanan, anggota TNI Koramil Kuantan Mudik, Penghulu Nan Barompek, Datuk Tomo, Datuk Rajo Suaro, Datuk Tambaro, Datuk Diko dan Datuk Songgo, upika, tokoh masyarakat dan serta para pemuda turut ke lapangan.

Hasilnya, tim menemukan adanya pembukaan jalan menuju batas tanah ulayat Riau dan telah sampai ke Sungai Lagan yang merupakan batas adat dari ulayat Sumbar dan Riau. Jalan dibuka melalui kebun masyarakat dari Batang Kering yang merupakan kawasan tanah ulayat masyarakat Kamang, Sijunjung, Sumatera Barat.

Tim harus berjalan kaki menuju lokasi batas ulayat di Sungai Lagan dengan menghabiskan waktu 3,5 jam. Hal ini harus dilakukan karena mobil yang digunakan tidak bisa menaiki bukit yang tingkat kecuramannya cukup tinggi.

Dari pantauan lapangan, dari Desa Batang Karing sampai ke Sungai Lagan, telah terbuka jalan sepanjang 7 kilometer dengan lebar jalan 4 meter. Di lokasi itu, juga ditemukan satu unit eskavator yang sedang tidak beroperasi. Diduga, alat berat digunakan untuk membuka jalan. Di lokasi itu lima pekerja tengah membuat boks tambang emas.

"Secara administrasi mereka masih masuk wilayah Sumbar, tapi secara batas ulayat adat mereka telah sampai ke batas ulayat Riau yang batasnya adalah Sungai Lagan. Bukan tidak mungkin Hutan Lindung Bukit Betabuh yang jadi sasaran penambangan emas," terang Febri, salah seorang anggota tim peninjau.

Para pekerja ketika ditanya mengaku tidak tahu siapa bos mereka. Dari keterangan sejumlah warga setempat dan para pekerja, pembukaan jalan telah mendapat rekomendasi dari Ketua Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Lubuk Ambacang. ***