PEKANBARU – Otoritas Hongkong menarik peredaran Mie Sedap varian Korean Spicy Chicken karena dugaan kandungan pestisida dan etilen oksida. Namun, berbeda di Indonesia, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Yosef Setiawan mengatakan, pihaknya belum mendapatkan instruksi menarik varian mie tersebut dari peredaran.

"Sampai hari ini saya belum menerima instruksi dari POM di pusat untuk melakukan pemantauan ataupun penarikan peredaran varian mie yang dimaksud," ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Ia menjelaskan, jika kandungan mie yang dimaksud telah teruji mengandung kandungan berbahaya, maka pihak POM Pusat akan mengeluarkan pernyataan resmi lebih dulu.

"Sampai saat ini belum ada. Kita juga belum mendapatkan informasi lebih," pungkasnya.

Diberitakan, Kamis (29/9/2022), menyebutkan otoritas Hongkong melarang masyarakat mengkonsumsi Mie Sedap Korean Spicy Chicken karena terkontaminasi pestisida.

Berikut detail produk Mie Sedaap yang ditarik dari Hong Kong.Nama Produk: Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea, Merk: Mi Sedaap, Tempat Asal: Indonesia, Berat Bersih: 435 gram, Agen Tunggal: Golden Long Food Trading Ltd, Pengecer: PARKnSHOP (HK) LimitedTanggal terbaik sebelum: 19 Mei 2023.

Sementara itu, badan internasional untuk penelitian kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen grup 1.

Menurut residu pestisida dalam peraturan makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. ***