SELATPANJANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang mengusulkan izin klinik kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti, Riau, Sabtu (27/02/2021).

Usulan izin klinik itu disampaikan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar yang didampingi Kepala Seksi Binadik, Haidi Zamri kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr Misri Hasanto MKes.

Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar mengatakan usulan izin klinik di Lapas ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah atau negara terhadap warga binaan. Karena meskipun mereka di dalam lapas, pelayanan kesehatan hidupnya juga harus terjamin dan dijamin negara.

"Kesehatan warga binaan ini diambil alih tanggungjawab kesehatannya oleh negara. Sehingga juga harus diberikan payung hukum atau perlindungan hukum yaitu berupa izin, termasuk tenaga kesehatan dan dokter yang melakukan prakteknya harus sudah memiliki izin. Di Lapas sekarang kami punya dua orang perawat tapi kami tidak punya dokter yang bertugas di poliklinik," ujar Khairul.

Mantan Kepala Rutan Kelas II B Siak itu pun berharap dengan adanya usulan ini akan segera ditindak lanjuti segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin di poliklinik Lapas Selatpanjang sehingga warga binaan dapat lebih optimal dalam tindak lanjut jika ada warga binaan yang sakit.

"Dengan telah diberikannya izin klinik nantinya, operasionalnya diharapkan bisa dilakukan secara maksimal. Agar pelayanan kesehatan bagi warga binaan benar-benar bisa dijamin dan terlaksana dengan baik," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto menyambut baik usulan Kalapas tersebut. Dia mengatakan akan mengupayakan dokter bertugas disana termasuk distribusi obat.

"Sarana dan prasarana harus dibenahi terlebih dahulu dan syarat utamanya harus ada izin klinik sehingga harus disiapkan dulu izinnya sehingga legal poliklinik di Lapas ini karena kalau sudah ada izinnya akan saya bantu untuk dokter dan obat-obatan," pungkasnya.***