MINAS - Jelang bulan suci Ramadan, Polsek Minas dibawah pimpinan Kompol Lukman P SH, melaksanakan giat Operasi Pekat, Senin (30/5/2016).

Sekitar pukul 12.30, tim opsnal Polsek Minas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko SH dan Kanit Intelkam Ipda Iswandi, serta Panit II Intelkam Bripka Fariader SH, mengamankan 34 karton bir golongan A.

"Kami mengamankan dari sebuah toko di Jalan Yos Sudarso kilometer 39, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau," ujar Kapolres Siak, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan kepada GoRiau.com, melalui Kompol Lukman.

Lanjutnya, bir dengan merk draft beer itu disimpan pemilik toko berinisial LS (36) di bawah lantai rumahnya yang terbuat dari papan kayu, sekaligus toko. Dimana sebelumnya personil Polsek Minas mendapatkan informasi dari warga sekitar.

"Pelaku merupakan pemasok minuman jenis bir untuk wilayah Kecamatan Minas. Saat ini LS dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Minas, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kompol Lukman didampingi Ipda Noki Loviko.***