
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau masih berupaya mengejar dua boss besar RK, UL dan OY yang merupakan pemodal home industri miras oplosan di Pekanbaru dan Kampar dengan omset mencapai Rp1,5 miliyar perbulan.
Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan R SIK, Minggu (15/5/2016) mengatakan, terungkapnya home industri miras oplosan di Pekanbaru dan Kampar merupakan antisipasi maraknya korban meninggal akibat meminum miras oplosan.
"Dari hasil penggerebekan ini, kita amankan tiga pelaku, AG (41), ZL (38) dan ND (35). Mereka ini mengedarkan ribuan botol miras ke Medan, Jambi dan juga ke Palembang," kata Tonny saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru.
Tonny melanjutkan, home industri ini sudah berjalan selama lima bulan di Pekanbaru dan dalam satu hari mereka bisa memproduksi sampai 70 kardus dengan total 240 botol.
"Omset miras oplosan ini mencapai Rp1,5 miliar per bulannya, dengan harga jual Rp200 ribu per kardus," tukas Tonny.
Terkait dengan terbongkarnya home industri miras oplosan ini, Kapolresta mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalam miras oplosan tersebut.
"Untuk proses hukum, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis, 204 dan 368 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kapolresta.***