
PEKANBARU – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTSMI), Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno, mengundang sejumlah media yang ada di Provinsi Riau dalam rangka menjalin silaturahmi, Sabtu (26/3/2022).
Dalam momentum itu, Mantan Wakapolri ini mengatakan dirinya sangat merindukan setiap kali pertemuan dengan wartawan, karena peran wartawan baginya sangat penting dalam menunjang setiap apa yang dia oerbuat.
Oegrosono menceritakan bagaimana pecahnya PTMSI menjadi dua versi, yang satu versi Pengurus Pusat (PP) dan satu lagi Pengurus Besar (PB). Dia menceritakan perpecahan ini sebenarnya terjadi pada tahun 2011.
Dia sendiri baru menjadi Ketua Umum PP PTMSI pada tahun Oktober 2013 sesuai permintaan dari Dt Tahir yang saat itu berencana ingin menjadi Calon Wakil Presiden.
"Waktu itu, KONI Pusat memang menjadi sumber masalah, mereka terus mengganggu PTMSI. Saya berpikir juga dulu, tapi setelah saya pelajari semua masalah dan regulasi yang ada, baru saya putusan untuk mengemban amanah ini," kata Oegroseno didampingi Sekjend PP PTMSI, Dimas Muhammad Andhika Putra, dan Ketua Pengprov PTMSI Riau, Dedi Harianto Lubis.
Oegroseno sendiri terpilih pada Munaslub Oktober 2013, dan KONI Pusat malah membuat Munas pada Januari 2014 atau tiga bulan setelah Munaslub yang menunjuk dia. Ini tentunya menyalahkan AD/ART PTMSI, karena setiap pemilihan harus dilakukan oleh Cabor, bukan oleh KONI.
Terpilih lah Marzuki Alie di Musdalub itu, Oegroseno merasa KONI mengadu domba antara dia yang menjabat sebagai Wakapolri dengan Marzuki yang merupakan Ketua DPR RI. Ini tentunya sangat berat. Setelah Marzuki tak lagi menjadi Ketua DPR RI, Oegroseno akhirnya memilih menempuh jalur gugatan di PTUN. Putusan PTUN jelas, bahwa hasil Munaslub tahun 2014 dicabut dan dibatalkan.
"KONI juga diminta untuk mengukuhkan hasil Munaslub tahun 2013, tapi KONI Pusat mengajukan banding," ujarnya.
Perselisihan demi perselisihan terus terjadi hingga hari ini, hingga Dt Tahir yang semula meminta Oegroseno menjadi Ketua PP PTMSI malah maju menjadi Ketua PB PTMSI pada tahun 2017.
Ditambahkan Oegroseno, induk organisasi olahraga di tingkat internasional maupun Asia Tenggara mengakui keberadaan PTMSI dibawah kepemimpinan dia. Pihaknya juga menegaskan bahwa memiliki legalitas secara akte maupun badan hukum.
Terkait ketiadaan anggaran dari KONI di daerah untuk Pengprov PTMSI, menurut Oegroseno, dikarenakan pemerintah tidak membaca regulasi bahwa hubungan KONI Pusat dengan KONI Daerah bukan sistem komando.
"KONI daerah tak punya jalur ke KONI pusat. Dia komunikasi dengan Gubernur, bukan seperti Panglima TNI dan Pangdam, atau Kapolri ke Kapolda. KONI Provinsi jangan takut sama KONI Pusat, saya berani bilang ini karena saya baca UU dan PP," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengprov PTMSI Riau, Dedi Harianto Lubis, menceritakan bahwa dirinya sudah berjumpa dengan Ketua KONI Riau terpilih, Iskandar Hussein dan menceritakan kondisi dualisme ini.
"Kita sudah jumpa dengan Kadispora, Ketua KONI Riau, dan mereka menyatakan siap hadir di pela tikan kita besok, kita berharap ini segera berakhir, di Riau kita satu saja, ini demi kepentingan atlet," katanya.
Diakui Dedi, Ketua KONI Riau, Iskandar Hussein, sudah diintervensi oleh KONI Pusat untuk tidak mengakui keberadaan kita di Riau. Dan Iskandar sudah menyatakan permintaan maaf.
"Saya dengan Pak Is ini sangat dekat, seperti ayah dengan anak, beliau minta maaf ke saya. Tapi saya tegaskan, kami tetap akan berjalan dan bersama-sama untuk membina atlet-atlet dari yang kemudian dibina oleh PP, dan dilatih oleh pelatih asal Korea Selatan," katanya didampingi Ketua Panitia Kejuaraan Tenis Meja PTMSI Riau, Wan Alfi.
Sebagai informasi, Pengprov PTMSI Riau akan dilantik besok dan sebelum pelantikan ini mereka sudah menggelar Kejuaraan PTM se-Riau, untuk 4 kelas. Penyerahan hadiah akan dilakukan besok saat pelantikan. ***