BAGANSIAPIAPI - Entah karena frustasi karena jalan di daerahnya tak kunjung diperbaiki, penghulu di Panipahan yang terkenal sebagai kota ''Macau'' Rokan Hilir, Riau, nekat mengundang pengusaha ilegal untuk berpartisipasi. Mereka diundang untuk membantu perbaikan jalan pada rapat yang digelar Senin (17/6/2019).

Akibat kehadiran para pengusaha dan perwakilan mereka pada rapat, beberapa postingan mendadak viral di media sosial. Banyak warga memprotes karena keterlibatan pengusaha tersebut, sama saja melegalkan usaha seperti narkoba, karaoke, judi, panglong, pengusaha ekspor, games ketangkasan dan lainnya.

Rapat dipimpin Penghulu Panipahan Edi Syahrial AMK dan dihadiri Ketua BP Kep, LPM dan staf Kepenghuluan.

''Penghulu mengundang pengusaha judi, panglong kayu, tempat hiburan malam, bermusyawarah mencari solusi memperbaiki jalan berlobang, meminta bantuan dana. Yang namanya 303 ilegal, bertentangan dengan KUHAP, itu pekat,'' ucap Ilan (45) dan warga lainya menyesali rapat yang melibatkan pengusaha illegal itu.

''Dana ADD tidak dapat digunakan untuk rehab jalan rusak, berat maupun ringan,'' ucap penghulu di hadapan pengusaha yang diundangnya.

Tokoh-tokoh yang hadir dalam rapat mendampingi Edi Syahrial Ketua BPK Kanijan, Ketua LPM Budi, Cin An pengusaha lokal cukup punya nama di Kota Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

''Pengusaha judi 303, panglong kayu selama ini illegal siapa berani melegalkan judi, tak benar, sekalian undang penguasa narkoba, kita ingatkan Penghulu persoalan jalan dan sebagainya usulkan di Musrembang, cari celah dapatkan APBD, jangan lewat pengumpulan dana penguasaha illegal,'' pinta warga.

Kepenghuluan Panipahan yang mayoritas warga keturunan Tionghua memiliki perairan luas di Rokan Hilir dan merupakan kota di atas pantai (pelataran) di atas permukaan laut yang di juluki kota ''Macau'' karena judi, hiburan malam, karaoke tidak dapat diberantas bahkan berkali-kali BNN, Polda Riau dan Polres Rohil berhasil menangkap pelaku narkotika, namun usaha ini tetap marak.(yan)