PEKANBARU – Belasan pemuda yang membawa sepeda motor dan nongkrong di pinggiran Jembatan Siak IV, Kota Pekanbaru terjaring razia Satreskrim Polresta Pekanbaru dalam kegiatan Penindakan Multi Sasaran (PMS), Sabtu (1/10/2022) malam.

PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Budi Winarko mengatakan, sekitar 13 pemuda yang diperiksa harus ditilang karena melanggar ketertiban berlalu lintas. Diantaranya tidak ada surat-surat kendaraan.

GoRiau Razia yang dilakukan Polresta
Razia yang dilakukan Polresta Pekanbaru. (foto: dok polresta pekanbaru)

"Saat kita melakukan pemeriksaan di dapati 13 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dengan rincian 1 unit memiliki STNK, dan 12 unit lagi tidak memiliki STNK dan kita lakukan penilangan oleh satlantas Polresta Pekanbaru," ujarnya, Senin (3/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga mendapati seorang pria inisial JS sedang membawa satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Kepolisian segera membawa pria tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses oleh piket Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan kegiatan PMS ini digelar untuk menyasar daerah-daerah rawan kriminal. Selain sepeda motor tidak lengkap, pihaknya juga menertibkan potensi-potensi kriminal lainnya.

"Kegiatan PMS ini seperti namanya multi sasaran, jadi ada beberapa sasaran yang akan kita tindak dan antisipasi, seperti premanisme, curas, curat, curanmor (c3), narkoba, kepemilikan senjata tajam, kepemilikan senjata api, kejahatan jalanan (street crime), kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan balap liar," pungkasnya. ***