PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu yang akan dibawa ke Makasar melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, pada Rabu (1/5/2019).

Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, polisi juga mengamankan dua orang kurir narkoba berinisial AS (36), dan RA alias Rere (40). Keduanya diketahui berasal dari Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedy Herman mengatakan, bahwa barang bukti sabu tersebut dikemas di dalam empat paket plastik bening kedap udara. Bahkan, untuk mengelabui petugas, mereka menyimpan serbuk sabu tersebut di dalam tapak sepatunya.

"Mereka ditangkap tadi pagi di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada saat check in. Total barang buktinya itu ada 1.016,0 gram," sebut Dedy.

Dedy menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam kepolisian setelah mendapat informasi yang akurat tentang akan adanya pengiriman sabu-sabu dari Riau menuju sebuah kota di Sulawesi Selatan tersebut.

"Akan ada kurir narkotika jenis sabu antar provinsi yang akan melakukan penerbangan dari Pekanbaru menuju Makassar transit di Surabaya," ujar Dedy.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat serta bukti dan petunjuk di lapangan, polisi berhasil melacak rencana penerbangan mereka.

Tepat pukul 07.30 WIB, Rabu tadi, Polresta Pekanbaru pun langsung bergerak ke Bandara SSK II. Benar saja, polisi berhasil menemukan kedua target dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. 

Dengan bantuan pengamanan petugas keamanan Bandara atau Aviation Security, sabu-sabu berhasil ditemukan. Keduanya langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan sementara terungkap jika kedua tersangka dikendalikan oleh seorang bandar berinisial La.

"Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus tersebut, dan mencari LA," tutup Dedy.***