TELUKKUANTAN - Satpol PP Kuantan Singingi (Kuansing), Riau merazia beberapa penginapan di Kota Telukkuantan, Selasa (17/9/2019) siang.

Alhasil, 10 pasangan muda-mudi terjaring razia. Mereka tidak bisa memperlihatkan surat-menyurat sebagai pasangan suami istri.

Demikian disampaikan Kasatpol PP Kuansing Erdiansyah melalui Sekretaris Satpol PP Jevrian Apriadi usai razia.

"Ada 10 pasangan muda-mudi yang diamankan di tiga hotel dari lima hotel yang dirazia," ujar Jevrian.

Mereka yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kuansing. Kata Jevrian, mereka mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan di atas materai.

"Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika diulang dan tertangkap, maka diproses oleh pihak berwajib," tegas Jevrian.***