RENGAY, GORIAU.COM - Seorang yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, berusaha menipu beberapa orang ketua partai politik di daerah. Modusnya, penipu ini meminta sejumlah uang untuk pengobatan istri.
''Saya di SMS dan diminta menelepon ulang. Setelah berbasa-basi sejenak, di akhir percakapan oknum mengaku Kejari meminta sejumlah uang,'' kata Ketua DPC PPP Inhu Suharto di Rengat seperti dilansir dari Antara, Sabtu (22/9/2013).
Kejadian yang menimpa Suharto, diawali dari seseorang yang mengaku staf Kajari Rengat bernama Marwan melalui HP dengan nomor 082319736235 mengirim SMS yang berisi, ''Ass siang Pak Suharto maaf mengganggu waktunya. dari Marwan staf kejari Rengat. Harap telpon kembali. Tks,'' bunyi SMS tersebut.
Menurut Suharto, waktu dihubungi nomor HP 081218403492 yang diberikan Marwan itu yang katanya Kajari Rengat menyapa dan mengajak mengobrol. Di ujung pembicaraan, Kajari ini lalu meminjam uang untuk pengobatan istrinya sebesar Rp 5 juta. Kemudian pelaku meminta ditransfer ke rekening istrinya yang bernama Sri Rahayu dengan nomor rekening 9000.01.3259.982 Bank Mandiri.
Selain itu, Ketua DPC PBB Inhu Tomimi Komara, Ketua DPC PDIP Inhu Juanda dan Ketua DPC Demokrat Inhu Arwan Citra Jaya juga mengalami hal serupa. Semuanya menggunakan modus yang sama serta nomor HP yang juga sama namun dengan dalih berbeda.
''Orang yang mengaku Kajari ini dalam pembicaraan di telpon seluler mengaku sedang rapat di Kajati Riau dan saat ini sedang mengalami kesulitan, untuk itu meminjam uang sebanyak Rp15 juta,'' sebut Tomimi. ***