
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sampai kini, kondisi terkini 13 warga Kepulauan Meranti, serta tiga warga Batam yang disandera oleh pengelola rumah perjudian di negara Kamboja belum bisa dipastikan. Polda Riau telah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Mabes Polri.
Demikian dikatakan Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan, Jumat (15/5/2015) siang. "Sudah kita kirim laporannya ke Mabes Polri. Itu levelnya Mabes. Melibatkan Interpol dan Kementrian Luar negri. Saya belum dapat informasi bagaimana kondisi terkini sandera tersebut," tegas Kapolda kepada GoRiau.com.
Seluruh data 16 sandera ini, sambungnya, juga telah diserahkan ke pihak Mabes Polri. Berikutnya, Mabes Polri, Interpol dan Kemenlu RI akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah negara Kamboja. "Yang jelas, Mabes Polri Mabes akan mengusahakan menemukan dan mengembalikan para sandera ini untuk bisa dipulangkan," lanjutnya.
Meski begitu, Kapolda belum bisa memastikan, kapan tenggat waktu para sandera tersebut bisa dipulangkan ke Indonesia setelah dilakukan negosiasi oleh kedua negara. "Jangan tanya sama saya lah, itu kerja nya Kemenlu dan Mabes Polri. Yang jelas kita sudah koordinasi ke Mabes. Ini masalah individu dan murni pidana," tukasnya.
Sebelumnya, 13 warga asal Kepulauan Meranti, serta tiga warga asal Batam, dibawa oleh agen bernama Jefri Sun (JS), atas nama perusahaan Chrey Thom Village, Sampov Poun Commune, Kon Thom District, Kandal Province, Kingdom of Cambodia, melalui Imigrasi Batam dan dilanjutkan ke Negara Singapura lalu menuju Negara Kamboja.
Mereka dibawa ke negara Kamboja untuk dipekerjakan sebagai karyawan di tempat perjudian disebuah kawasan pedalaman. Setelah hampir sebulan disana, WNI ini minta dipulangkan. Namun pengelola perjudian menolak dan menyandera mereka, dengan alasan JS telah membawa kabur uang perusahaan senilai Rp2,1 Miliar. (had)