KENDARI - Calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap berharap Kongres V PAN di Hotel Claro, Sulawesi Tenggara, 10-12 Februari 2020 bisa berjalan aman dan lancar.

Mulfachri menegaskan, jika ada acara lain selain di Hotel Clara, itu adalah ilegal. Terlebih lagi, bila ada registrasi yang dilakukan di luar arena kongres, juga ilegal.

"Saya tegaskan jika ada acara lain selain di arena kongres yang sudah ditentukan, yakni Hotel Claro, ya ilegal. Kalau ada registrasi di luar arena kongres itu ilegal," kata Mulfachri di arena Kongres V PAN di Kendari, Sultra, Senin (10/2).

Mulfachri dalam kesempatan itu juga mempersilakan melihat sendiri atmosfer dukungan yang diberikan kepadanya dalam Kongres V PAN itu. "Saya tidak mau lagi menyebut angka (jumlah voters). Anda lihat sendiri atmosfernya," kata wakil ketua Komisi III DPR itu.

Mulfachri berharap Kongres V PAN berjalan lancar. Ia menegaskan kalau ada riak-riak kecil, itu adalah hal yang lumrah. "Kalau ada salah, satu dua piring yang pecah dalam pesta besar ini masih masuk akal. Kalau ada riak kecil seperti ini ya masih wajar. Jadi, saya minta teman-teman wartawan bantu buatkan berita yang baik baik," kata Mulfachri.

Sebelumnya dikabarkan, selain di Kantor DPP PAN, para bakal calon Ketua Umum PAN harus melakukan pendaftaran di lokasi Kongres yakni Hotel Claro Kota Kendari.

Dari tiga Dari empat bakal calon yakni Asman Abnur, Drajat Wibowo dan Mulfachri Harahap sudah mengikuti proses pendaftaran di DPP PAN Sabtu lalu. Sementara Zulkifli Hasan, dijawalkan mendaftar di Kendari.

Kenyataanya, Zulhasan bukan mendaftar di Kendari, tapi kabarnya malah mendaftar di Makassar. Koordinator Konsolidasi Lapangan Pemenangan Calon Ketum PAN Mulfachri Harahap, Asri Anas, menuding Zulkifli Hasan melakukan kecurangan dalam proses pemilihan ketua pada Kongres PAN yang berlangsung di Kota Kendari, 10-12 Februari 2020.

Hal itu terlihat dalam proses pendaftaran tidak sesuai mekanisme yang ditetapkan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

"Informasinya Zulhas mendaftar di Makassar. Sementara keputusannya adalah pendaftaran dilakukan di DPP atau di Kendari mulai pukul 08.00 hinggal 17.00 Wita dan untuk registrasi peserta itu berakhir pukul 12.00 Wita,” ungkapnya dalam konfresi persnya, di Claro Hotel Kendari, Senin (10/2/2020).

Ketua DPW PAN Sulawesi Barat ini juga menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh Incumbent. “Sebagai incumbent harusnya memberikam contoh yang baik. Bukan sebaliknya,” katanya.

“Info dari pihak panitia sudah menyatakan bahwa Zulhas sudah melakukan pendaftaran. Ketentuan pendaftaran itu tidak boleh diwakili. Tapi kenyataannya, mereka sudah registrasi sementara orangnya masih ada di Makassar,” sambung dia.

Apa yang dilakukan Zulhas, lanjut Asri Anas, telah melanggar ketentuan yang berlaku. “Zulhas harus mendaftar di DPP atau di Kendari. Dan para peserta yang tidak registrasi hingga pukul 12.00 Wita di Kendari, harus didiskulifikasi kepesertaannya,” pungkasnya.***