PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Pekanbaru telah menetapkan 17 lokasi bagi pedagang kaki lima (PKL) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Lokasi ini berada di 17 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra mengatakan, dengan penetapan lokasi ini dimaksudkan untuk pentaan PKL dan UMKM.

"Kita sudah menetapkan lokasi PKL dan UMKM untuk berjualan sebagai bentuk penataan. Tentunya nanti ada yang harus ditertibkan, kita berkoordinasi dengan tim yustisi," ujarnya.

Adapun lokasi yang ditetapkan, diantaranya sebagai berikut:

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Rumbai

1. Lapanagan PCR, Jalan Umban Sari/Yos Sudarso.

2. Di samping Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Paus.

3. Di bawah Jembatan Siak IV, Jalan Sembilang Sudirman Ujung.

Titik PKL dan UMKM di Rumbai Timur

1. Dekat Gapura Bandar Kayangan/ Danau Buatan

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Tenayan Raya

1. Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan Harapan Raya.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Kulim

1. Rumah Kemasan, Jalan Lintas Timur Km 12.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Bukit Raya

1. Taman Labuai Purna MTQ, RT 01 RW 01

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Tuah Madani

1. Disepanjang Jalan HR. Soebrantas.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Sukajadi

1. Jalan Cut Nyak Dien.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Sail

1. Pelataran Parkir Pasar Sail, Jalan Hangtuah.

2. Lapangan Basket Kawasan Kantor Lurah, Jalan Hangtuah.

3. Disamping Rumah Sakit Zainab, Jalan Ronggowarsito.

Titik PKL dan UMKM di Kecamatan Senapelan

1. Taman Lekton 1.

2. Sudirman Ujung, Lekton IV.

3. Pelindo Keluran.

4. Sam Ratulangi - Tanah Pertanian - Pemprov Riau.

5. Jalan M Saleh Abas. ***