SIAK SRI INDRAPURA - Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Siak, Riau sudah mulai ramai bertransformasi ke Koperasi Berbasis Syariah. Untuk peningkatan mutu serta kapasitas mutu koperasi syariah ini, Pemkab Siak melakukan pelatihan untuk koperasi UKM ini.

Pelatihan Koperasi Berbasis Syariah yang berlangsung di Hotel Grand Mempura, (25/6/2019) ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Robiati. 

Pemerintah Kabupaten Siak berupaya memfasilitasi dan mengarahkan koperasi pada pengelolaan sesuai konsep syariah, yang prinsip tujuan dan kegiatan usahanya didasari dalam syariat islam. 

“Untuk itu dalam pelaksanaannya harus yang dijalankan oleh pengurus yang mengerti tentang konsep syariah dan dapat menyampaikan ilmunya kepada masyarakat, sehingga kemaslahatan dalam kegiatan ekonomi masyarakat lebih terjamin,” kata dia. 

Menurut Robiati, upaya pembinaan dan pengembangan koperasi tidak mudah, karena penuh tantangan dan berbagai kendala. Sehingga diperlukan perhatian dan komitmen yang tinggi pengelola untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan perkoperasian.

"Selain itu dibutuhkan semangat maupun prinsip dan nilai koperasi sebagaimana yang hendak diwujudkan dalam kegiatan pelatihan tersebut. Selamat mengikuti pelatihan kepada para peserta. Mari kita wujudkan koperasi yang berkualitas dan kokoh sebagai sokoguru perekonomian," ajaknya.   

Senada itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Wan Fazri Auli mengatakan pelatihan yang dilaksanakan itu diikuti 50 peserta dari masing-masing kecamatan itu, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan koperasi syariah sesuai peraturan yang berlaku.

Tujuannya kata dia, agar peserta dapat bertransformasi dan merubah prinsip pengelolaan konvensional menjadi koperasi berbasis prinsip syariah.

Turut Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Wan Fazri Auli, dan Narasumber dari LPKS LDP Cendekia Jawa Tengah, Giyarso. ***