JAKARTA - Aplikasi MyPertamina akan menjadi syarat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022. Hal itu dinyatakan oleh PT Pertamina (Persero) supaya penyaluran tepat sasaran.

Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, mulai 1 Juli 2022 pihaknya berinisiatif untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina. "Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Alfian.

Masyarakat yang berhak menggunaka Pertalite dan Solar bisa mendaftarkan datanya melalui laman tersebut dan menunggu apakah kendaraan serta identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Sistem MyPertamina akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi. Masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Semua pendaftaran dilakukan di laman MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Ppengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. "Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar," jelas Alfian.

Pertamina menjamin jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. "Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar, sehingga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," pungkas Alfian.

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran. Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota maupun kabupaten yang tersebar di lima provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.***