TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Masyarakat Peduli Indragiri Hilir (MPI) meminta kepada Dinas Pendidikan Inhil untuk mengeluarkan larangan kepada sekolah-sekolah yang ada di Negeri Seribu Parit ini agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Seperti yang dijelaskan Anggota MPI Inhil, Oyonk Maldini kepada GoRiau.com, Rabu (11/2/2015) bahwasany ada beberapa sekolah yang melakukan Pungli, terutama menjelang akhir tahun ajaran dengan dalih dana ujian akhir, pas photo, uang perpisahan dan lain sebagainya.

''Kami dari MPI meminta agar Disdik Inhil mengeluarkan peraturan agar sekolah-sekolah di Inhil tidak memungut uang UN atau UAS kepada siswa atau wali murid,'' ujar Oyonk.

Dikatakannya, jangan sampai terulang lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana setelah terjadi Pungli baru Disdik mengeluarkan himbauan. Selain itu, ia juga meminta Disdik agar segera menyiapkan sanksi yang tegas jika ada sekolah yang melakukan Pungli.

Lagi pula dikatan Oyonk, dana BOS mulai 2015 sudah naik, Sekolah Dasar SD/MI naik dari Rp 580 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 800 ribu/siswa/tahun. Sekolah Menengah Pertama SMP/MTS naik dari Rp 700 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun.Sekolah Menengah Atas SMASMK/MA naik dari Rp 1 juta/siswa/tahun menjadi Rp 1,5 juta/siswa/tahun.

'' Jadi tidak ada lagi alasan sekolah untuk melakukan pungutan apa pun dari siswa atau wali murid,'' cetusnya.

Saat ini saja dikatakannya, sudah ada sekolah yang melakukan pungutan dengan topeng uang perpisahan, jadi ia meminta Disdik Inhil jangan selalu kalah start dengan sekolah.

Sementara itu, Kepala Disdik Inhil melalui Sekretaris Disdik, Ahmad Ramani saat dikonfirmasi terkait hal ini mengungkapkan bahwa pihaknya di Disdik tidak pernah menginstruksikan apalagi menyetujui jika ada sekolah yang melakukan Pungli. Namun, dikatakannya terkadang Kepala Sekolah yang melakukan Pungli tersebut berlindung kepada Komite Sekolah yang menyetujui pengambilan pungutan tersebut.

''Kita akan rapatkan dulu mengenai hal ini, dan kami juga masih mempelajari Juknis dalam dana BOS ini. Untuk sanksi bagi sekolah yang melakukan Pungli kami juga akan menunggu petunjuk dari Bupati Inhil terlebih dahulu,'' ujar Ahmad Ramani.(ayu)