JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengajak warga tionghoa untuk bersama-sama menjaga pancasila dan kebhinekaan Indonesia.

Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri acara Refleksi Imlek 2570/2019 yang dihadiri komunitas Tionghoa di Jl. Raya Serpong, Tangerang, Kamis (31/01/2019) malam.

Kita harus terus bersama membangun persaudaraan, kemanusiaan abadi yang merupakan berkah buat Indonesia," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dalam acara yang dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Eko Putro Sanjoyo, Mentri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, Wasekjen PKB Daniel Johan beserta tokoh lintas agama dan para pengusaha keturunan Tionghoa itu, Cak Imin menegaskan bahwa politik kebangsaan akan tetap menjadi warna politik Indonesia untuk selamanya.

"Kami akan menjadi garda terdepan mengawal dan memastikan keindonesiaan yang memegang teguh Pancasila, keberagaman dan persaudaraan akan terus abadi di bumi Indonesia," janji Cak Imin.

Mantan Menteri Tenaga Kerja era SBY itu juga menegaskan, dirinya sebagai ketua Umum Partai juga akan membawa PKB sebagai partai garis keras terdepan yang akan melindungi ideologi Pancasila dan hak ekonomi serta hak politik warga Tionghoa di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Panitia Perayaan Imlek 2570/2019, Ardi Susanto mengatakan bahwa tema perayaan Imlek kali ini adalah "Merawat keberagaman menjaga persatuan".

Sependapat dengan Cak Imin, dia mengatakan bahwa perayaan Imlek kali ini memastikan bahwa Pancasila, kebhinekaan, persaudaraan akan terus abadi di bumi Indonesia.

"Ini pula yang melandasi mengapa setiap tahun PKB sebagai satu-satya parpol yang tidak pernah absen menyambt perayaan Imlek," ujar calon Anggota DPR dari daerah pemilihan Banten tersebut.

Menurutnya, perayaan Imlek adalah satu wujud penolakan terhadap bentuk diskriminasi.

Mantan presiden RI, Abdurahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur adalah pencetus sejarah Imlek di Indonesia sebagai upaya mengakhiri diskriminasi yang ada saat itu.

Saat menjadi presiden, Gus Dur mencabut Inpres No 14/1967 karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Sebelum dicabut, Inpres tersebut selama puluhan tahun mengekang warga Tionghoa sehingga tidak bisa bebas melaksanakan budayanya termasuk merayakan Imlek dan Cap Gomeh secara terbuka. ***