TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sudah 15 hari berlalu, namun, Doni Sari Yanto (20) tak kunjung mendapat kabar keberadaan temannya yang bernama AN (20) yang telah membawa sepeda motor miliknya pada Rabu (22/7/2015) lalu.

Karena motor miliknya yang bermerek Yamaha Vixion Nomor Polisi BM 4350 VD itu tak juga dikembalikan kepada dirinya, Doni kemudian melaporkan perkara ini ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Seperti yang dijelaskannya ke Polres Inhil, temannya itu meminjam sepeda motornya di Jalan Batangtuaka Tembilahan, Rabu (22/7/2015) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, ia (AN) mengaku akan pergi ke Kota Baru, Keritang dan akan mengembalikan motor tersebut pada sore harinya.

Setelah sore, ternyata ia tidak juga memulangkan sepeda motor tersebut, dan ketika Doni mencoba menghubungi nomor telpon temannya itu, nomor tersebut malah tidak aktif hingga saat ini.

''Atas kejadian tersebut, korban megalami kerugian materil kurang lebih Rp12,5 juta, dan meminta Kepolisian untuk melakukan pengusutan lebih lanjut,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Rabu (5/8/2015).(ayu)