
PEKANBARU, GORIAU.COM - Banyaknya kendaraan non BM yang beroperasi di Riau harus mendapat perhatian serius Pemda Riau. Jika tidak, Riau dirugikan dari sisi pemasukan dan kerusakan yang ditimbulkan.
Penegasan ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau, Suparman SSos saat hearing Komisi A DPRD Riau dengan Dinas Perkebunan, Kehutanan dan BPN Riau, Senin (26/11/2012).
Menurutnya, Pemprov Riau harus tegas menetapkan pajak ganda dimana di daerah asal tetap membayar pajak dan di Riau juga dikenakan pajak.
''Mekanismenya bisa lewat kerjasama yang tertuang dalam MoU perusahaan dengan Dispenda Riau. Perusahaan harus melaporkan kendaraan pendukung usahanya yang menggunakan plat non BM,'' jelas politisi Golkar ini.
Jika aturan ini bisa dilaksanakan, maka lambat laun, perusahaan transportasi di daerah ini akan beralih ke plat BM karena takut kena pajak ganda. ''Satker, perusahaan dan pihak-pihak terkait harus mendukung peralihan plat non BM ke BM,'' jelasnya. (nti)