SELATPANJANG, GORIAU.COM - Polisi yang tergabung dari Polsek Tebing Tinggi dan Polres Meranti berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai tempat hiburan dan toko yang disinyalir menyediakan miras. Miras ini pula diduga berasal dari Tanjung Balai Kepulauan Riau.


Sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH, ketika ditemui di kantornya Jumat (27/6/2014) kemarin.
"Diduga berasal dari Tanjung Balai," kata Antoni sembari menunjukkan beberapa merk miras yang berhasil mereka amankan.
Atas kejadian ini pula, Polres Kepulauan Meranti akan membicarakan tentang keberadaan miras di Meranti dengan pihak Bea dan Cukai Selatpanjang.
"Ini akan kita bicarakan dengan teman-teman di BC, kira-kira bagaimana dengan keberadaan Miras ini," tambah Antoni lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya polisi telah mendatangi beberapa toko seperti Toko dengan ini sial 'H' di Jalan Merdeka dan Toko 'A' Jalan Pelabuhan Selatpanjang. Selain itu juga mendatangi beberapa tempat hiburan seperti KTV 02, Kartika, Dragon, Alang, dan Pelangi.
Atas digelarnya operasi cipta kondisi jelang Ramadan dan Operasi Mantab Brata Pilpres telah diamankan ratusan botol miras diantaranya Wisky merk Mansion House 48 botol, Bir ABC 120 kaleng, Carlsberg 24 botol, Guinnes 48 kaleng, Tiger 11 botol, Carlo Rossi 28 botol, Chivas Regal 5 botol, Likeur Cek San (Taniche) 9 botol, Cointreau 2 botol, dan Red Label 8 botol.
"Saat ini BB telah kita amankan, kita mengundang pemilik toko maupun pemilik tempat hiburan itu, kita ingin melihat izin seperti apa yang mereka miliki. Kita akan tetap melakukan pemberantasan miras ini," ujar kasat lagi.(zal)