
TAHUN 2023 yang lalu rata-rata produksi minyak Indonesia berada diangka sebesar 605.000 BOPD dan angka ini berada dibawah target produksi lifting minyak yaitu sebesar 660.000 BOPD (target APBN 2023). Sehingga capaian produksi minyak dalam persentase sebesar 91.6% untuk tahun 2023 tersebut.
Tentu capaian ini berdampak terhadap penerimaan negara dari pendapatan minyak bumi yang telah ditetap untuk tahun 2023 tersebut. Hal ini tentu akan berdampak bagi daerah-daerah penghasil Migas di Indonesia terutama dari sisi Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
Penurunan produksi minyak ini disebabkan sumber minyak masih berasal dari lapangan yang sudah tua (mature field). Kontribusi lapangan yang sudah tua ini hampir 70% dari keseluruhan lapangan yang ada. Penyebab lainnya adalah belum ditemukannya cadangan minyak dari lapangan yang giant field (lapangan raksasa) belakangan ini.
Lapangan yang ditemukan belum mampu memberikan kontribusi yang significant untuk meningkatkan produksi minyak Indonesia yang masih tergantung pada lapangan-lapangan yang eksisting seperti lapangan Minas, Duri dan Cepu.
Ketiga lapangan ini memberikan kontribusi minyak nasional yang cukup besar yaitu hampir 300.000 BOPD atau hampir 50% dari produksi nasional. Usaha lainnya seperti implementasi Produksi Minyak Tahap Lanjut atau Enhanced Oil Recovery (EOR) belum dapat dilakukan secara maksimal meskipun pemerintah telah mendorong serta membuat regulasi bahwa EOR wajib dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S).
Dengan fenomena dan dinamika diatas seperti produksi minyak yang terus menurun karena diproduksikan dari lapangan yang sudah tua (mature field), belum ditemukan lapangan raksasa serta implementasi EOR yang belum maksimal perlu adanya strategi lain dalam mendapatkan sumber minyak baru, salah satunya adalah Minyak Non Konvensional (MNK).
Minyak non konvensional (MNK) adalah minyak atau crude oil yang diproduksikan dari lapisan low permeability, shale oil, oil sand (tar sand atau bitumen) atau teknik produksinya menggunakan teknologi directional/horizontal drilling, ataupun hydraulic fracturing. Saat ini, produksi minyak bumi non konvensional bisa lebih ekonomis, cost efektif dan profitable karena perkembangan teknologi telah terbukti dalam memproduksikan minyak dari lapisan yang umumnya memiliki kemampuan yang sangat rendah dalam mengalirkan fluida termasuk minyak (low permeability).
Teknologi Fracturing (perekahan) merupakan satu-satunya teknologi yang mampu merekahkan lapisan yang mengandung minyak tetapi sangat rendah kemampuannya dalam mengalirkan fluida misalnya minyak bumi. Teknologi ini telah ditemukan sejak Tahun 1947.
Teknologi ini dilakukan dengan cara memberikan tekanan yang tinggi (highly pressurized) pada lapisan batuan hingga membuat rekahan dan menjadi jalan bagi minyak mengalir menuju dasar sumur (wellbore) Saat ini perkembangan teknologi fracturing ini telah berkembang pesat dan telah terbukti dalam memproduksikan minyak dari beberapa lapangan minyak non konvensional di bebera negara seperti Canada, Venezuela, Kazakhstan, Rusia dan Vietnam.
Shale Oil (minyak yang terdapat didalam lapisan shale/serpih) merupakan salah satu potensi minyak yang cukup besar terakumulasi hampir diseluruh lapangan minyak yang ada. Secara teori minyak dan gas bumi terbentuk di batuan induk yang batuan utamanya adalah di batuan shale/serpih. Tidak semua minyak/gas yang bermigrasi ke batuan perangkap (reservoir), sehingga sebagian minyak dan gas masih tetap tertinggal di batuan induk tersebut ataupun dalam perjalanannya minyak terjebak di lapisan shale saat perjalanannya menuju lapisan reservoir. Beberapa negara yang memiliki oil shale diantaranya seperti US, China, Argentina, Mexico, dan Afrika Selatan.
Indonesia salah satu negara yang telah memproduksikan minyak sejak ratusan tahun yang lalu dari lapangan-lapangan yang masih eksis sampai saat ini. Dengan demikian minyak yang diproduksikan saat ini berasal dari minyak yang sudah terperangkap di dalam reservoir (batuan perangkap). Sehingga potensi minyak yang terjebak di batuan induk ataupun yang terjebak di batuan serpih lainnya masih cukup besar.
Berdasarkan data Badan Geologi Indonesia tercatat sumber daya Shale Oil di Indonesia sebesar 11,4 Milyar Ton dengan sumber daya hipotetik shale oil sebesar 2,7 Milyar Barel. Namun demikian perlu kajian dan pembuktian yang lebih detail melalui pemboran (drilling). Hal inilah yang melatarbelakangi salah satu pengembangan sumber minyak non konvensional yang dilakukan oleh beberapa perusahaan minyak di Indonesia dalam rangka mendukung target produksi minyak tahun 2030 sebesar 1 jt BOPD.
Pulau Sumatera menyimpan sumber daya minyak dan gas bumi yang masih cukup potensial. Cekungan Sumatera Tengah sampai saat ini masih menjadi tulang punggung produksi minyak nasional. Dalam logikanya jika ada minyak yang terperangkap di dalam reservoir, tentu akan ada potensi minyak yang masih terjebak di dalam batuan induk. Dimana minyak ini tidak semuanya bermigrasi atau keluar menuju batuan perangkap (reservoir).
Potensi minyak yang didalam batuan induk atau batuan serpih (shale) inilah yang saat menjadi salah satu target pemerintah dalam rangka meningkatkan produksi minyak yang terus menurun hingga saat ini.
Beberapa potensi yang ingin dibuktikan melalui pengeboran sumur minyak yang terletak di WK Rokan, dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) saat ini. Ada 2 lapangan yang menjadi target sebagai sumber minyak non konvensional yaitu lapangan Tilan dan Lapangan Gulamo. Kedua lapangan ini selama ini adalah lapangan yang memproduksikan minyak konvensional. Namun, dari hasil kajian PHR bahwa kedua lapangan ini memiliki potensi minyak non konvensional. Karena minyak non konvensional ini berada di batuan induk, tentu memiliki kedalaman yang lebih dalam dari lapisan minyak yang konvensional. Kedalaman lapisan minyak non konvensional di WK Rokan ini berkisar diantara 6000 sd 8600 feet atau sekitar 1,8 sd 2,6 km di bawah permukaan bumi.
Indonesia telah berpengalaman dengan mitranya baik perusahaan nasional maupun multi nasional dalam memproduksikan minyak Bumi sejak negeri ini merdeka. Pasang surut dalam mengelola lapangan minyak bersama mitra sudah dialaminya. Sehingga pengalaman selama ini tentu memberikan hal-hal yang positif dalam menemukan dan mengelola minyak non konvensional yang jelas sudah ada tersimpan di bawah permukaan khususnya shale oil.
Keberhasilan negara lain dalam menemukan, memproduksikan, sistem kontrak tentu perlu menjadi benchmark bagi Indonesia dalam mensukseskan shale oil ini sebagai sumber minyak baru bagi negeri ini. Dukungan pemerintah daerah tentu sangat diperlukan agar usaha dalam rangka menemukan minyak baru ini tentu sangat diperlukan oleh Perusahaan Minyak yang ada. Keberhasilan dalam menemukan dan memproduksikan shale oil akan memberikan dampak positif bagi daerah seperti Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan meningkat serta dana Partcipating Interest 10 % (PI) juga akan meningkat.
Sebagai informasi, produksi minyak dunia saat ini dipimpin oleh Amerika (US) dan tidak lagi oleh Arab Saudi atau Rusia sebagai top producer minyak dunia. Tahun 2023 produksi US sebesar 12,9 jt BOPD, Rusia dan Arab Saudi produksi masing-masing di bawah 10 jt BOPD. Keberhasilan US ini tidak terlepas dari peran minyak non konvensional yang telah ikut berkontribusi besar terhadap peningkatan produksi minyak di US saat ini.
Semoga usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam mendorong industri migas menemukan dan memproduksikan minyak non konvensional juga mendapat dukungan dari pelaku industri migas serta dukungan dari pemerintah daerah. Amanat pemerintah pusat melalui dana PI % yang diberikan kepada pemerintah daerah melalui BUMD yang ditunjuk dapat mendukung program peningkatan produksi minyak non konvensional melalui kolaborasi semua pihak secara elegan dan terstruktur. Sehingga harapan semua pihak dalam meningkatan produksi minyak dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan. ***
* Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim., ST., MT., IPU adalah Guru Besar Teknik Perminyakan UIR, Ketua Pusat Studi Pengembangan dan Peningkatan Produksi Minyak Bumi (PSP3MB)