
PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Konflik lima desa antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu kian memanas. Namun meski terjadi bentrok antar Satpol PP, Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad MSi meminta masyarakat di lima tetap tenang.
Bupati Rohul memastikan hingga kini masyarakat Rohul masih aman dan tenang dan menuding kalau Kepala Desa (Kades) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) vesri Kampar hanyalah rekayasa. ''Pemkab Kampar harus bisa membaca tanda-tanda dan simbol di Desa Tanah Datar, kita punya Kades dan BPD yang jelas dan dipilih masyarakat, sedangkan versi Kampar hanya ditunjuk saja,'' kata Achmad.
Ditegas Bupati Rohul, yang bikin ribut itu Satpol PP dari Kampar dan oknum mengaku-ngaku Kades dan aparat Kampar. ''Tidak mungkinlah Putusan Mahkamah Agung (MA) lebih tinggi dari Undang-undang, kecuali undang-undang pemekaran Rohul sudah direvisi,'' tegasnya.
''Kita kan punya dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang 53 Tahun 1999 tentang pemekaran Rohul, sedangkan mereka hanya putusan MA, itu pengajuan atau gugatan dari Kades atau BPD rekayasa dan ditunjuk-tunjuk saja," sebut Achmad dengan muka memerah.
Bupati Rohul berharap agar Pemprov Riau bijak dalam menentukan tapal batas tersebut, sehingga konflik di lima Desa bisa terurai dengan dituntaskan dengan sebaik mungkin. (srt)