
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu, warga Pangkalan Kerinci diciduk oleh polisi di Jalan KM 1 depan gudang TGM, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (5/6/2015) malam.
"Dari tersangka Akang ini, didapati barang bukti 1 paket sabu-sabu, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Sabtu (6/6/2015).
Dari pengakuan tersangka Akang, kata Sijabat, sabu-sabu tersebut didapat dari Her. Yang akhirnya polisi pun melakukan penangkapan terhadap Her.
"Sekira Jam 21.30 WIB di Jalan Jambu, Gang Dua Putra, Pangkalan Kerinci dilakukan penangkapan terhadap Her," katanya.
Dari penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka Her, jelas Sijabat, polisi mendapati sejumlah barang barang bukti.
"Barang buktinya, ada 1 paket sabu-sabu, 1 buah bong yang dipasang pipet dan kaca pirek, 1 unit HP, 1 buah mancis gas dan uang tunai Rp 3 jt rupiah," tandasnya.(***)