SELATPANJANG - Beberapa kecamatan sudah tuntas dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 10 hari pertama. Meski demikian, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tetap diminta melakukan cek ulang.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Program dan Data, Dadang, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/2/2108).

Kata Dadang, sejak dilakukan Coklit serentak tanggal 20 Januari 2018 silam, sudah banyak kecamatan yang data pemilihnya tuntas di Coklit. Itu terjadi pada 10 hari pertama kerja PPDP (Coklit), atau sekitar tanggal 30 Januari 2018.

"Progres kita sampai hari ini sudah ada 100 persen yang dicoklit. Tapi itu di luar Kecamatan Tebingtinggi," kata Dadang.

Di luar kecamatan Tebingtinggi, tambah Dadang, jumlah penduduknya tidak begitu banyak. Sehingga proses Coklit bisa lebih cepat selesai.

Meski demikian, PPDP diminta terus melakukan cek ulang. Takut seandainya ada warga yang tidak dicoklit. "10 hari kedua minta minta PPDP untuk kroscek ulang. Kalau seandainya ada rumah yang tak distempel stiker," kata Dadang.

Dari pelaksanaan Coklit ini, beberapa yang menjadi temuan PPDP antara lain pemilih pada Pilbup 2015 sesuai dengan alamat TPS saat dicoklit, data orang meninggal masih ada. Bagi yang belum cocok, langsung dilakukan perubahan di lapangan.

"Itulah gunanya Coklit, bisa menghapus bisa mengubah data, sesuaikan, cocokkan dengan identitas di rumah warga," tambah Dadang.

Selain itu, juga ditemukan banyak warga belum memiliki KTP Elektronik (e-KTP). Ini akan disampaikan ke Disdukcapil. "Ke yang bersangkutan kita sampaikan juga agar segera melakukan perekaman," ujarnya. ***