TEMBILAHAN- Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Inhil, Riau telah memanggil perwakilan pedagang Pasar Terapung Tembilahan, Kamis (12/5/2016) untuk membicarakan terkait hasil opname Dinas Cipta Karya terkait tidak layaknya pasar tersebut digunakan.

Dari hasil pembahasan bersama para pedagang itu, pedagang bersitegas tidak akan meninggalkan pasar terapung meskipun sudah tidak layak ditempati, bahkan pedagang juga tidak ingin menempati TPS (Tempat Penampung Sementara) yang telah disediakan oleh Disperindag.

Alasan mereka tidak ingin menempati TPS yang telah disediakan menurut mereka tidak strategis karena berada di tempat parkir.

''TPS yang kami sediakan itu sebanyak 48 petak, itu untuk pedagang yang losnya rubuh dan yang terkena dampak dari itu, ukurannya 1,25 meter kali 1,5 meter, pedagang tidak menerima itu,'' jelas Kabid Pasar Ahmad Fitri kepada GoRiau.com.

Jadi, pedagang yang losnya telah rubuh, dikatakan Ahmad Fitri saat ini berjualan di los-los yang masih kosong.

Sementara seluruh pedagang yang menolak direlokasi meskipun kondisi Pasar Selodang Kelapa sudah tidak layak, dikatakannya masih dicarikan solusi untuk menghindari terjadinya rubuh susulan.***