PEKANBARU – Meskipun sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), namun Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi menegaskan dirinya belum berhenti dari jabatannya selaku Gubernur Riau (Gubri).

''Saya belum berhenti dari Gubernur Riau,'' kata Syamsuar kepada sejumlah wartawan di DPRD Riau usai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (5/10/2023).

Ia mengatakan masih ada tugas yang harus diselesaikannya dalam waktu dekat ini seperti pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024. ''Nanti masih ada bahas RAPBD 2024,'' ucapnya.

Syamsuar mundur dari jabatannya karena ikut sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Riau I dari partai Golkar. Dalam aturannya Syamsuar diwajibkan mundur dari jabatannya sebelum penetapan DCT Bacaleg pada Pileg 2024.

Nama Syamsuar sebelumnya tidak terdaftar di DCS Bacaleg DPR RI Dapil Riau, namun dalam aturannya KPU masih memberikan kesenpatan kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mengganti Bacaleg sebelum penetapan DCT Bacaleg yang akan ditetapkan pada 4 November mendatang. ***