PEKANBARU - Pemprov Riau pasti akan membayarkan gaji ke 13 dan 14, beserta tunjangannya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau. Hal itu disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masperi, Kamis, (7/6/2018).

Meskipun diakui sempat ada kendala terkait penganggaran, dimana Pemprov sebelumnya hanya menganggarkan untuk gaji 13 dan 14, sementara tidak ada anggaran untuk tunjangan dan THR. Namun, berpedoman dengan Amanat PP 18 dan 19 Tahun 2018, Masperi menyebutkan, pihak Pemprov telah mengadakan rapat untuk menggunakan anggaran lain untuk memenuhi PP itu.

"Sempat ada kendala sebelumnya, karena kita tidak menganggarkan untuk tunjangan, kalau gaji 13 dan 14 memang sudah dianggarkan di APBD 2018 murni. Nah kita mencari jalan keluar untuk tunjangan itu, berdasarkan PP No 18 dan 19 Tahun 2018, kita berusaha membayarkan," tuturnya.

"Mulai hari ini kita sudah bayarkan, tentu berdasarkan permintaan OPD masing - masing. Kalau OPD tak minta, mana mungkin kita kirim, bisa bahaya nanti," jelasnya.

Sementara itu, dalam rapat yang dilaksanakan bersama SKPD, pihaknya meminta agar masing - masing SKPD memposting besaran perhitungan gaji itu. Sementara anggaran yang harus disiapkan saat ini berkisar Rp140 miliar untuk kurang lebih 10 ribu ASN.

"Kita harus menyiapkan Rp140 miliar lagi untuk antara 8 ribu sampai 10 ribu pegawai. Untuk gaji 13 dan 14 sudah ada anggaran, tunjangan, dan untuk THR ini kita siapkan sebesar itu," paparnya. ***