PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua DPRD biasanya merupakan orang yang sangat memahami aturan, khususnya aturan politik seperti Pemilu. Tapi tidak di Pekanbaru. Meski sudah menjabat sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, Desmianto ternyata tidak memberi contoh yang baik terhadap penegakan hukum dan pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu.

Buktinya, calon DPD RI Desmianto itu kembali tidak menghadiri undangan klarifikasi kedua dari Panwaslu Kota Pekanbaru, Jumat (4/4/2014). Ia tidak datang dengan alasan mengikuti aktivitas kampanye ke daerah, sehingga hanya mengutus timnya mengantarkan nama jurkam DPD Partai Demokrat Provinsi Riau yang didalamnya terdapat nama Desmianto tim pengarah kampanye.

Saat dihubungi wartawan, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Pekanbaru Bustami Ramzi mengatakan menghargai ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Pekanbaru tersebut. Namun demikian pihaknya tidak akan melakukan panggilan ketiga apalagi panggilan paksa. ''Kita tidak ada prosedur demikian (panggilan paksa, red). Itu hak bersangkutan sebagai wraga Negara, masyarakat kan bisa menilai,'' sebutnya.

Dengan demikian katanya, pihaknya segera akan melakukan kajian dugaan pelanggaran Pemilunya, apakah akan masuk ranah tindak pidana atau hanya administrasi Pemilu yang akan diputuskan bersama secaraa pleno. ‘’Kita berharap bersangkutan hadir memberikan klarifikasi atas laporan ini, sehingga semua menjadi jelas,'' sambungnya.

Kasus ini berkaitan dengan kampanye Partai Demokrat Kota Pekanbaru di lapangan Garuda Sakti, Panam, Sabtu (29/3/2014) lalu. Dimana Desmianto ikut menjadi salah satu juru kampanye, sementara di tingkat kota, nama bersangkutan tidak ditemukan.

Semenatara calon DPD lainnya Said Zohrin juga tidak menghadiri undangan klarifikasi Panwaslu, Kamis (3/4) tanpa alasan, sehingga harus dilakukan panggilan kedua yang dijadwalkan malam ini, Jumat (4/4). Ini terkait dengan laporan masyarakat tentang membagi-bagikan materi kepada masyarakat pemilih.

''Mengingat banyak laporan yang harus kita selesaikan dan kita klarifikasi baik terlapor maupun pelapor dan keterangan saksi yang kita perlukan. Makanya proses ini kita kerjakan hingga malam. Sebab kita juga diburu batas waktu,,'' tambahnya. (rls)