PEKANBARU - Dua orang nakhoda dan empat anak buah kapal (ABK) yang diduga menyelundupkan 16.000 ekor lobster berhasil diamankan aparat Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Inhil, Senin (5/3/2018) pagi tadi.

Lobster yang ditaksir bernilai miliaran Rupiah itu diduga hendak dikirim ke Negara Singapura melewati perairan, tanpa dilengkapi dokumen. Kepolisian setempat menyebutkan, lobster ini berasal dari Jawa lalu dibawa ke Jambi, kemudian lanjut melewati perairan Inhil.

Tujuan berikutnya adalah Provinsi Kepulauan Riau, sebelum nanti dibawa ke Singapura. Namun belum sempat tiba di sana, Polair Inhil berhasil menggagalkannya, serta mengamankan enam orang pria.

Terbongkarnya ekspor diduga ilegal tersebut berawal dari kecurigaan petugas Polair yang sedang melakukan patroli di perairan Sungai Indragiri. Kemudian polisi mengejar speedboad itu dan mencegatnya untuk dilakukan penggeledahan.

"Kita temukan delapan kotak berisi benih udang jenis lobster, satu kotak isinya 20 bungkus yang masing-masing ada 100 ekor. Totalnya sekitar 16.000 ekor," ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, Senin sore kepada GoRiau.com.

Ketika itu, nakhoda kapal cepat tersebut mengaku hanya bertugas mengantarkan saja, dengan tujuan ke perairan Sapat, Kecamatan Kuindra Kabupaten Inhil yang berjarak tempuh 20 menit menggunakan speedboad dari lokasi penyergapan.

Tak ingin kehilangan targetnya, serta agar tidak ketahuan keberadaan polisi, membuat aparat Polair harus menyusup dengan menumpangi kapal yang dipakai pelaku. Sementara kapal lainnya membuntuti dengan jarak aman.

Setelah tiba di lokasi yang dimaksud, anggota Polair Resor Inhil yang dilengkapi senjata api ini pun langsung melakukan penyergapan. Walhasil, lima orang lainnya berhasil ditangkap, tanpa adanya perlawanan.

"Ada dua speedboad mereka gunakan, yang satu 40 PK dan satu unit lagi 200 PK. Agar tidak ketahuan, mereka menggunakan yang kecil, seolah-olah beraktivitas seperti warga setempat yang juga banyak menggunakan kapal yang sama," ujar Kasatpolair Polres Inhil AKP Awaluddin.

Jika lobster ini sudah sampai, barulah para pelaku menggunakan speedboad PK besar untuk berlayar menuju Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mengemasnya sedemikian rupa agar tidak ketahuan pihak berwenang, demikian dibeberkan Awaluddin. ***