JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur hanya wacana pemerintah. Hal tersebut terbukti dengan belum adanya perencanaan dan anggaran yang akan dikucurkan dalam pembangunan mega proyek tersebut.

"Saya sendiri menganggap ini masih merupakan wacana ketimbang sebuah rencana. Karena rencana itu pasti sudah ada planning yang jelas ada hitung-hitungan terhadap kondisi masyarakat, ekonomi, politik, budaya, sosial," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta (3/9).

Fadli melanjutkan, ketidakjelasan pemindahan ibu kota tersebut juga terlihat dari belum adanya dokumen legal dan konstitusional yang mendukung. Padahal hal ini harus dipenuhi terlebih dahulu jika ingin menggarap pemindahan ibu kota.

"Lebih dari itu menurut saya kenapa saya menyebut wacana dan bukan rencana, karena hingga saat ini belum ada dokumen legal dan konstitusional yang pernah disampaikan pemerintah termasuk kepada DPR untuk mendukung rencana," jelasnya.

Selain beberapa hal tersebut, pemerintah dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 belum menjelaskan secara rinci sumber dana yang akan dialokasikan untuk pemindahan ibu kota.

"Kedua, dalam nota keuangan RAPBN 2020 tidak adapun satu item anggaran belanja yang mendukung rencana pemindahan ibukota. Kemudian, kalau kita lihat perencanaan Bappenas waktu pelaksanaan baru dilakukan pada 2024. Artinya kebijakan baru dilaksanakan diakhir masa pemerintahan presiden yang akan datang ini," tandasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto menilai pemindahan ibu kota belum tepat karena pertumbuhan ekonomi melambat. Belum lagi, dia memprediksi anggaran Rp 466 triliun untuk memindahkan ibu kota bakal membengkak.

"Menurut kami anggaran Rp 500 triliun itu pasti lebih, itu pasti akan membengkak," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Salah satu alasan anggaran bisa membengkak karena pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatus Sipil negara (ASN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ditambah, anggota dewan dan lembaga tinggi negara juga bakal pindah.

"Berapa tiket yang harus ditanggung oleh negara kalau misalkan selama belum ada tempat tinggal tetap mereka apakah negara akan menanggung biaya tiket biaya perumahan biaya hidup di sana," kata Yandri.

Sedangkan, anggota fraksi PAN itu menyoroti utang negara yang masih menumpuk. Belum lagi masalah kemiskinan masih menjadi persoalan. Karena itu, dia menyarakan Presiden Joko Widodo mengatasi masalah di Jakarta lebih dahulu.

"Menurut kami, belum saatnya. Jadi kalau ada problem di ibu kota negara ayo kita atasi dulu," ucapnya.

Sementara, Jokowi dinilai belum sesuai aturan untuk memindahkan ibu kota. Karena belum ada undang-undang yang menjadi dasar pemindahan ibu kota.***