PEKANBARU – Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang akan dilantik mulai mengumpulkan mobil dinas. Hingga saat ini tercatat 21 mobil dinas yang telah diparkirkan di halaman parkir Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (27/10/2022).

"Memang saat ini kita mulai mengumpulkan mobil dinas sebelum memulai pelantikan. Kepada semua pejabat kita mengimbau agar segera mengumpulkan, karena ini adalah kewajiban kita," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

Ia menjelaskan, pengumpulan mobil dinas ini untuk mencegah pemakaian yang tidak tepat sasaran. Sehingga, pejabat yang berhak dapat menggunakan mobil yang ada.

Untuk mobil dinas ini ada 21 unit itu merupakan mobil dinas dari Sekretariat Daerah sebanyak 5 unit, Satpol PP 6 unit, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 3 unit, Dinas PUPR 2 unit, Rumbai Barat 2 unit, Rumbai Timur 1 unit, Rumbai 2 unit.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan seluruh ASN Pemko Pekanbaru yang akan dilantik wajib menyerahkan mobil dinas satu hari sebelum pelantikan.

"Kemarin itu kan kita sudah lakukan evaluasi, tentu nanti akan ada pelantikan. Nah saya minta sehari sebelum pelantikan semua mobil dinas kita kumpulkan fisiknya. Kita mau lihat," pungkasnya. ***