PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus kebakaran hutan atau lahan di Provinsi Riau sebagian terdeteksi berada di lahan perusahaan kehutanan dan perkebunan. Terkait hal itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono meminta aparat kepolisian untuk menindak pelakunya.

Menkokesra juga menyatakan, semua komponen pemerintah harus terlibat mengatasi persoalan kebakaran hutan atau lahan di Sumatera. "Seluruh komponen masyarakat juga harus membantu pemerintah dan aparat kepolisian serta TNI, sehingga terjadi dinergitas agar permasalahan ini dapat selesai secepatnya," kata Agung saat jumpa pers usai menggelar pertemuan di Pekanbaru, Jumat (21/6/2013), di Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin.

Agung Laksono datang ke Pekanbaru berama dua menteri lainnya, yakni Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Pertanian Suswono serta didampingi para pejabat setempat.

Menurut Menkokesra, peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di daratan Sumatera khususnya Riau merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan dan dilakukan pencegahan agar tidak terulang dikemudian hari.

Menurut dia, seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian dan TNI serta masyarakat juga para pelaku usaha atau industri bersama-sama, konsisten mentaati peraturan yang berlaku.

Seluruh komponen pemerintah dan masyarakat serta pelaku usaha dan industri menurut dia juga harus konsisten mentaati Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Pelaku pembakar hutan atau lahan juga akan ditindak tegas. Jika terbukti, maka kami menyarankan para penegak hukum untuk megambil langkah hukum," katanya.(fzr)