
TEMBILAHAN- Dibanding tahun 2014 lalu, tahun ini, tindak pidana kejahatan atau gangguan Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) meningkat 10 persen, dimana menurut data Polres (Kepolisian Resor (Polres) Inhil, sepanjang tahun ini telah terjadi 350 kasus kejahatan.
Meskipun terjadi peningkatan kasus, namun penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan, dimana dari semua kasus tersebut, 258 diantaranya berhasil diungkap atau diselesaikan oleh Polres yang dipimpin oleh AKBP Hadi Wicaksono itu.
''Angka penyelesaian kasus untuk tahun ini mencapai 76 persen, meningkat 10 persen untuk penyelesaian dibandingkan tahun lalu,'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono saat press release akhir tahun di ruang tribata Polres Inhil, Rabu (30/12/2015) sore.
Sementara itu, dari seluruh tindak kejahatan itu, ada tiga kecamatan di Negeri Seribu Parit ini yang menduduki posisi teratas paling rawan terjadinya tindak kejahatan.
Tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Keritang dengan 29 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 14 kasus, atau 48 persen.
Kedua Kecamatan Tembilahan dengan 21 kasus, dimana 7 kasus atau 33 persen diantaranya berhasil dituntaskan.
Diposisi ketiga ditempati oleh Kecamatan Pelangiran, dimana selama satu tahun ini, diwilayah hukum yang dipimpin oleh Iptu Ali M Siregar itu telah terjadi 14 kasus, dimana keseluruhannya telah berhasil diselesaikan.
''Kasus yang belum berhasil diselesaikan pada tahun ini akan diselesaikan pada tahun akan datang,'' tukas Hadi Wicaksono.***